Berikan Pelayanan Prima Satu WBP Lapas Permisan Berobat ke RSUD Margono Purwokerto

    Berikan Pelayanan Prima Satu WBP Lapas Permisan Berobat ke RSUD Margono Purwokerto
    Berikan pelayanan terbaik untuk kesehatan satu warga binaan Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan berobat ke RSUD Margono Purwokerto, guna untuk mendapatkan pelayanan yang lebih optimal untuk menangani WBP yang memerlukan tindakan medis lanjutan, selasa (9/1).  Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Berikan pelayanan terbaik untuk kesehatan satu warga binaan Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan berobat ke RSUD Margono Purwokerto, guna untuk mendapatkan pelayanan yang lebih optimal untuk menangani WBP yang memerlukan tindakan medis lanjutan, selasa (9/1). 

    Untuk meningkatkan pelayanan prima Lapas Permisan berikan pelayanan peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) bagi WBP. 1 WBP berinisial A berobat ke Rumah Sakit Margono Purwokerto setelah mendapatkan rujukan dari RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan yang optimal.

    Sehingga perlu tindakan yang lebih serius untuk menangani gangguan medis tersebut. Setelah beberapa hari rawat inap di RSUD Cilacap. RSUD Cilacap kemudian memberikan rujukan ke RSUD Margono Purwokerto untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih optimal. 

    Lapas Permisan dalam hal ini telah berkomitmen selalu memenuhi hak-hak WBP yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan pada saat menjalani masa hukuman/pidana. 

    Dalam hal pelaksanaan pengawalan ke RSUD Margono Purwokerto Lapas Permisan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal pengawalan narapidana yang keluar Lapas untuk berobat.

    Dalam pengawalanya yang melekat diantaranya dikawal dua petugas pengawalan dari Lapas dan satu petugas medis serta anggota Polsek Nusakambangan mengawal Narapidana dengan penuh dedikasi tinggi.

    Saat dalam perjalanan petugas medis Lapas Permisan, Kusnadi mengemukakan bahwa Lapas Permisan selalu wujudkan pelayanan prima dalam memeberikan hak-hak warga binaan termasuk dalam hal ini memberikan perawatan dan pengobatan lanjutan kepada warga binaan.

    "Pelayanan kesehatan ini dimaksudkan untuk menangani WBP yang sedang sakit dan sudah tidak bisa lagi di tangani di klinik Lapas maka diberikan rujukan di Rumah sakit dengan Faskes yang memadai. Sehingga diharapkan warga binaan tersebut langsung bisa ditangani dengan baik oleh tim medis, " Ungkap Kusnadi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Hak Kesehatan WBP Lapas Permisan

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Kawal WBP Berobat

    Berita terkait

    Test

    Test

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami