Gelar Rapat Refleksi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 Lapas Permisan

    Gelar Rapat Refleksi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 Lapas Permisan
    Seluruh jajaran pegawai Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan rapat terkait refleksi pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 dan rencana pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 di guest house Lapas Permisan, Rabu (03/01). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Seluruh jajaran pegawai Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan rapat terkait refleksi pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 dan rencana pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 di guest house Lapas Permisan, Rabu (03/01).

    Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi. Kalapas menyampaikan agar pemaparan oleh setiap bidang dipaparkan dengan singkat padat dan jelas.

    "Silakan nanti para pejabat eselon IV untuk menyampaikan apa yang telah dilaksanakan di tahun 2023 dan apa nanti rencana pelaksanaan di tahun 2024 dengan singkat padat dan jelas, " Ucapnya.

    Pemaparan dimulai dari seksi binadik membahas tentang capaian terkait dengan PB CMB dan remisi serta hambatan pada bidang tersebut. Setelah seksi binadik menyampaikan pemaparan disusul bagian tata usaha, seksi kamtib, seksi giatja, dan KPLP.

    Di akhir rapat refleksi Kalapas permisan menyampaikan agar pegawai Lapas permisan saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar rencana pelaksanaan tahun Anggaran 2024 lebih maksimal. 

    "Saya mengingatkan kepada teman-teman Jangan hanya berpatokan pada rapat formal saja silakan selepas ini adakan pertemuan-pertemuan untuk membahas rencana pelaksanaan tahun depan sehingga hambatan tahun 2023 dapat terpecahkan di tahun ini, " Ungkapnya.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar pegawai serta hambatan-hambatan yang ada di Lapas permisan dapat terselesaikan dengan baik di tahun anggaran 2024.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tak Putus Asa, Narapidana Mati Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Pemaparan Setiap Seksi dalam Rapat Rencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami